a


Breaking News

Selasa, 01 Desember 2020

Jenis kekuasaan apa yang mendominisi di Indonesia ?


Soal !

Menurut Anda, jenis kekuasaan mana yang mendominasi di Indonesia ? Analisislah dengan data dan berikan contohnya !

Jawab :

Kekuasaan adalah usaha (kemampuan) seseorang atau suatu sekelompok manusia dalam suatu negara untuk mempengaruhi, mengendalikan, serta menguasai orang lain atau kelompok lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan cara memberi perintah agar mau menuruti dan taat terhadap semua keinginan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu dengan mempergunakan segala alat dan cara yang tersedia.

           Menurut OSSIP K.FLECHTHEIM, kekuasaan sosial adalah keseluruhan dari kemampuan, hubungan – hubungan dan proses – proses yang menghasilkan ketaatan dari pihak lain untuk tujuan – tujuan yang ditetapkan pemegang kekuasaan.

jenis-jenis kekuasaan terdiri dari :

1.      Kekuasaan Militer

Untuk melaksanakan kekuasaannya, maka penguasa akan mempergunakan pola paksaan serta kekuatan militer agar menimbulkan rasa takut dalam diri masyarakat, sehingga mereka tunduk kepada penguasa atau sekelompok orang yang dianggap sebagai penguasa. Sehingga dibentuk organisasi dan pasukan khusus yang bertindak sebagai dinas rahasia.

2.      Kekuasaan Ekonomi

Penguasa berusaha menguasai kehidupan masyarakat dengan melakukan pendekatan yang menggunakan saluran ekonomi, sehingga penguasa dapat melaksanakan peraturannya dan menyalurkan pemerintahannya dengan disertai sanksi tertentu. Penguasaan kehidupan masyarakat yang dilakukan oleh penguasa, bentuknya dapat berupa monopoli,  penguasaan sektor penting dalam masyarakat, dan lainnya.

Kekuasaan Politik Penguasa dan pemerintah berusaha untuk membuat peraturan yang harus ditaati oleh masyarakat melalui saluran politik yaitu dengan cara meyakinkan atau memaksa masyarakat untuk mentaati peraturan-peraturan yang dibuat oleh badan-badan yang berwenang dan sah.

3.      Kekuasaan Budaya

Kekuasaan budaya adalah kekuasaan dari hasil karya, rasa, dan karsa manusia yang menjadikan seseorang secara tidak sadar perilakunya secara perlahan-lahan akan berubah.

4.      Kekuasaan Pemerintahan (Birokrasi)

Kekuasaan pemerintahan adalah kekuasaan yang para pejabatnya secara bersama-sama berkepentingan dalam kontinuitasnya.

5.      Kekuasan Hukum

Dalam penerapannya, hukum memerlukan suatu kekuasaan untuk mendukungnya. Ciri utama inilah yang membedakan antara hukum disatu pihak dengan norma-norma sosial lainnya dan norma agama.

Kekuasaan yang menurut saya mendominasi di Indonesia adalah kekuasaan politik karena kekuasaan politik menempati posisi sentral dalam negara Indonesia yang akan mempengaruhi kegiatan lainnya di dalam negara tersebut. Kekuasaaan politik digunakan untuk menunjukkan kewenangan dalam mengatur kehidupan masyarakat yaitu kewenangan membuat aturan-aturan hukum (kekuasaan legislatif), kewenangan melaksanakan hukum (kekuasaan eksekutif), dan kekuasaan melaksanakan peradilan untuk mempertahankan hukum (kekuasaan yudikatif). Kekuasaan politik di Indonesia dapat dilihat dari banyaknya kasus tindak korupsi yang bebas oleh hakim dalam memeriksa dan mengadili suatu perkara yang menyebabkan munculnya adanya kekuatan besar untuk menutupi kasus tersebut dengan cara menciptakan kebijakan politik untuk kepentingan sekelompok orang atau golongan sehingga kekuasaan kehakiman menjadi sia-sia.

Adanya kekuasaan politik yang banyak masuk untuk menentukan aspek kehidupan bernegara menyebabkan kekuasaan kehakiman menjadi kurang berfungsi. Dengan perkembangan hukum yang dipengaruhi oleh politik hukum menyebabkan suatu pemerintah yang sedang berkuasa akan menjadi represif dan tidak lagi memperhatikan kepentingan orang-orang di sekitarnya. Berkembangnya kekuasaan politik menyebabkan kekuasaan kehakiman menjadi kotor karena adanya pemufakatan jahat yang dibuat berdasarkan kesepakatan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan-tujuannya yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat untuk menciptakan perdamaian dan kesejahteraan masyarakat. Akibat dari kebijakan politik telah menyingkirkan aturan hukum serta norma-norma dan kaidah-kaidah yang hidup dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Salah satu contoh kasus ialah korupsi, beberapa waktu lalu terdengar adanya kabar korupsi dana e-ktp sebesar 2,3 triliun. Jika uang sebanyak itu dan korupsi-korupsi lainnya dipergunakan untuk fasilitas negara dan untuk kepentingan rakyat mungkin Indonesia saat ini sudah menjadi negara maju. Namun sayangnya hal ini terdapat banyak pihak-pihak yang ikut membantu menutupi kasus tersebut demi kepentingan mereka atau golongan itu sendiri sehingga sampai saat ini korupsi masih menjadi hal yang bisa dibilang sangat besar di Indonesia. 

             Selain kekuasaan politik, terkait dengan kasus korupsi e-ktp dana sebesar 2,3 triliun, menurut saya ini juga sangat berhubungan dengan kekuasaan ekonomi di Indonesia, dikatakan berhubungan karena dana tersebut merupakan hak warga negara Indonesia yang tentunya mengurangi angka ekonomi di Indonesia. Adapun data kemiskinan di Indonesia dari BPS:

  • Persentase penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen, meningkat 0,56 persen poin terhadap September 2019 dan meningkat 0,37 persen poin terhadap Maret 2019.
  • Jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang terhadap Maret 2019.
  • Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 6,56 persen, naik menjadi 7,38 persen pada Maret 2020. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2019 sebesar 12,60 persen, naik menjadi 12,82 persen pada Maret 2020.
  • Dibanding September 2019, jumlah penduduk miskin Maret 2020 di daerah perkotaan naik sebanyak 1,3 juta orang (dari 9,86 juta orang pada September 2019 menjadi 11,16 juta orang pada Maret 2020). Sementara itu, daerah perdesaan naik sebanyak 333,9 ribu orang (dari 14,93 juta orang pada September 2019 menjadi 15,26 juta orang pada Maret 2020).
  • Garis Kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar Rp454.652,-/ kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp335.793,- (73,86 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp118.859,- (26,14 persen).
  • Pada Maret 2020, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,66 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.118.678,-/rumah tangga miskin/bulan.

Presentase angka kemiskinan terus bertambah karena dampak dari pandemi covid-19 yang mengakhibatkan ketidakstabilan politik dan ekonomi. Adapun kasus-kasus korupsi lain yang sangat merugikan negara yaitu:

1.      Jiwasraya

Dugaan kasus korupsi yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Jiwasraya sebelumnya mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun. Produk tersebut adalah asuransi jiwa berbalut investasi hasil kerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual. Akibatnya, negara mengalami kerugian lebih dari Rp 13,7 triliun. "Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (18/12/2019). Setelah melakukan penyidikan sejak 17 Desember 2019, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan. Baca juga: Perjalanan Jiwasraya, Pionir Asuransi Jiwa yang Kini Terseok-seok

2.      Asabri

Selain kasus Jiwasraya, kasus PT Asabri juga menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Poliitik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan ada indikasi korupsi di tubuh Asabri. Meski belum diketahui secara pasti karena sedang dalam kajian, total kerugian negara diyakini mencapai Rp 10 triliun. Sepanjang 2019, saham-saham milik Asbari mengalami penurunan sekitar 90 persen.

3.      Bank Century

Kasus korupsi yang memiliki nilai fantastis berikutnya adalah kasus Bank Century. Pasalnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 7 triliun. Nilai tersebut berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP) kerugian negara atas kasus tersebut. Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century telah menyebabkan kerugian negara Rp 689,394 miliar. Kemudian untuk penetapan sebagai bank berdampak sistematik telah merugikan negara sebesar Rp 6,742 triliun. Kasus ini turut menyeret beberapa nama besar. Namun, baru Budi Mulya yang sudah divonis 15 tahun penjara.

4.      Pelindo II

Beberapa waktu lalu, BPK telah mengeluarkan laporan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di Pelindo. Dalam laporan tersebut diketahui empat proyek di PT Pelindo II menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 6 triliun. Empat proyek tersebut di luar proyek pengadaan mobile crane dan quay crane container yang dugaan korupsinya ditangani oleh Bareskrim Polri dan KPK. Kasus ini menyeret nama mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino yang telah ditetapkan tersangka sejak 2015 lalu. Dalam kasus ini, Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC. Baca juga: Daftar 23 Buronan Korupsi yang Pernah Melarikan Diri ke Singapura

5.      Kotawaringin Timur 

Kasus korupsi yang nilainya cukup fantastis selanjutnya yakni kasus korupsi yang menyeret Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi. Nilai kerugian negara akibat kasus tersebut hingga Rp 5,8 triliun dan 711.000 dollar AS. Berstatus tersangka, Supian diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan kepada tiga perusahaan. Ketiganya adalah PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia dan PT Aries Iron Mining. Masing-masing perizinan itu diberikan pada 2010 hingga 2012.

6.      BLBI

Kasus surat keterangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) ini terjadi pada 2004 silam saat Syafruddin mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban atau yang disebut SKL terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI, yang memiliki kewajiban kepada BPPN. SKL itu dikeluarkan mengacu pada Inpres Nomor 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri, yang saat itu menjabat Presiden RI. Berdasarkan audit yang dilakukan BPK, nilai kerugian keuangan negara mencapai 4,58 triliun. Kasus ini turut menyeret beberapa nama, seperti Syafruddin Arsjad Temenggung dan Sjamsul Nursalim.

7.      Hambalang

Kasus korupsi terakhir yang memiliki nilai kerugian tertinggi adalah kasus proyek Hambalang. Hasil audit BPK menyebutkan bahwa kasus ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 706 miliar. Akibat korupsi tersebut, megaproyek wisma atlet Hambalang mangkrak pada tahun 2012. Beberapa nama yang ikut terseret dalam kasus ini adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mantan Kemenpora Andi Mallarangeng, dan Angelina Sondakh. Baca juga: Disebut Pengkhianat oleh Pelaku, Ini Kasus Korupsi Kepolisian yang Pernah Ditangani Novel Baswedan

(Sumber: Kompas.com/Devina Halim, Ihsanuddin, Mutia Fauzia, Dian Maharani, Abba Gabrillin,  Ardito Ramadhan)

Beberapa contoh korupsi diatas adalah contoh kasus politik yang merugikan bangsa dan menyalahgunakan jabatan . Sebenarnya politik tidak hanya di kekuasaan saja. Rakyat Indonesia belum merasakan kinerja yang baik dari pemerintah Indonesia, malahan membuat mereka memandang buruk terhadap politik itu sendiri. Selain itu, para generasi muda Indonesia haruslah diperkenalkan dengan politik yang sebenarnya, agar dikemudian hari mereka dapat menjadi generasi baru yang lebih bertanggung jawab. Sehingga kondisi bangsa ini tidak terus terpuruk akibat politik tidak bertanggungjawab para pejabat.


NB:Ini saya ambil dari berbagai sumber di web lain,maaf tidak bisa mencantumkan linknya satu persatu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By Published.. Blogger Templates